Magspot Blogger Template

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkotika Skala Besar di Tangerang


Tangerang, mediasenter24.wab.id
– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar di Kota Tangerang, Banten. Pengungkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026 itu mengamankan dua orang tersangka berinisial D (36) dan S (45) di dua lokasi berbeda.

  • TKP pertama berada di Jalan Nyimas Melati, di mana tersangka D ditangkap saat berada di dalam mobil Honda CR‑V. Dari tangan tersangka, polisi menemukan paket sabu serta 5.000 butir psikotropika Happy Five (H5), bersama sejumlah alat bantu seperti timbangan elektrik dan buku catatan.

  • TKP kedua berada di sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda. Di lokasi ini, tersangka S diamankan bersama 20 bungkus sabu yang dikemas rapi dalam koper, lengkap dengan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas ulang narkotika.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita total barang bukti berupa 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir Happy Five. Nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp41,7 miliar. Aparat menegaskan, pengungkapan ini sekaligus menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

(Red.)

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال