Jakarta - mediasenter24.wab.id - Komisi III DPR RI mendesak pemerintah bersama instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mengurai kemacetan yang semakin parah di ruas Tol Jakarta–Tangerang. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ancaman keselamatan bagi pengguna jalan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menegaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab kemacetan adalah maraknya truk besar yang melintas di lajur kanan, termasuk kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai aturan (Over Dimension Over Loading/ODOL). Menurutnya, praktik tersebut jelas melanggar ketentuan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Sejumlah laporan masyarakat menunjukkan truk-truk besar kerap menggunakan jalur kanan yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan untuk mendahului. Hal ini memicu perlambatan arus, kemacetan panjang, dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam sibuk,” ujar Rano, Sabtu (14/2/2026).
Sorotan pada Truk ODOL
Rano menambahkan, keberadaan truk ODOL yang masih bebas beroperasi di jalan tol memperburuk situasi. Selain melanggar aturan, kendaraan dengan muatan berlebih mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang seharusnya memiliki masa pakai lebih panjang. Kerusakan ini pada akhirnya menambah beban biaya perawatan dan perbaikan yang ditanggung negara maupun masyarakat.
“Praktik ODOL bukan hanya soal pelanggaran teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Jika dibiarkan, risiko kecelakaan fatal semakin besar dan kerugian ekonomi akibat kerusakan jalan akan terus meningkat,” tegasnya.
Antisipasi Menjelang Ramadhan
Menjelang bulan Ramadhan, ketika mobilitas masyarakat biasanya meningkat signifikan, Rano mendorong penerapan langkah-langkah preventif melalui rekayasa lalu lintas yang lebih terukur dan efektif. Ia menilai, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Beberapa opsi yang ia ajukan antara lain:
Pembatasan jam operasional kendaraan berat pada waktu tertentu, khususnya saat arus mudik dan jam sibuk.
Peningkatan pengawasan di titik rawan kemacetan, dengan dukungan teknologi pemantauan lalu lintas.
Patroli rutin dan penindakan tegas terhadap truk yang melanggar aturan, terutama yang melintas di lajur kanan.
Pentingnya Koordinasi Lintas Lembaga
Rano menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diterapkan benar-benar berjalan optimal. Ia juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Jika semua pihak bergerak bersama, mulai dari penegakan hukum hingga rekayasa lalu lintas, maka kemacetan bisa dikurangi dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” ujarnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kemacetan di Tol Jakarta–Tangerang bukan hanya soal waktu tempuh yang lebih lama. Kondisi ini berdampak langsung pada produktivitas masyarakat, distribusi barang, serta biaya operasional perusahaan logistik. Dengan meningkatnya beban ekonomi akibat keterlambatan distribusi, masalah ini berpotensi mengganggu stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan.
(RED.)


