Magspot Blogger Template

Ringkasan Putusan MK atas Uji Materi Pasal 8 UU Pers

 


Jakatra - Mediasenter24.wab.id - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 UU Pers. Putusan ini membawa implikasi penting bagi kebebasan pers di Indonesia.

📰 Pokok Putusan

  • Frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

  • Sanksi pidana/perdata terhadap wartawan hanya dapat diterapkan setelah:

    • Mekanisme hak jawab dan hak koreksi dijalankan.

    • Dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik diperiksa oleh Dewan Pers.

    • Proses tersebut tidak mencapai kesepakatan, sehingga barulah jalur hukum dapat ditempuh.

  • Putusan ini menegaskan prinsip restorative justice dalam penyelesaian sengketa karya jurnalistik.

⚖️ Pertimbangan Hakim

  • Ketua MK Suhartoyo: Perlindungan hukum bagi wartawan harus dimaknai lebih luas, bukan sekadar administratif.

  • Hakim Konstitusi Guntur Hamzah:

    • Pasal 8 UU Pers adalah norma esensial yang menjamin kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

    • Produk jurnalistik merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyatakan pendapat dan menyebarkan informasi.

    • Perlindungan hukum melekat pada seluruh tahapan kerja jurnalistik: pencarian fakta, verifikasi, hingga penyajian berita.

📖 Implikasi Putusan

  • Wartawan tidak bisa langsung dijerat pidana/perdata atas karya jurnalistik yang sah dan profesional.

  • Sengketa pemberitaan harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal pers (hak jawab, koreksi, Dewan Pers).

  • Putusan ini memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wartawan.

Putusan ini bisa dianggap sebagai tonggak penting dalam mempertegas perlindungan hukum terhadap kebebasan pers di Indonesia.

👉 Apakah Anda ingin saya uraikan juga dampak praktis putusan ini bagi wartawan dan media dalam menjalankan tugas sehari-hari?


(RED.) 

Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال